Ulasan Softonic

Perbaikan Sistem iOS dengan iMyFone Fixppo

iMyFone Fixppo adalah aplikasi utilitas yang dirancang untuk memperbaiki berbagai masalah sistem pada perangkat iOS, iPadOS, dan tvOS. Aplikasi ini mampu menangani lebih dari 150 masalah sistem seperti perangkat yang terjebak di logo Apple, layar hitam, atau dalam mode pemulihan. Dengan antarmuka yang sederhana, pengguna dapat melakukan perbaikan hanya dengan beberapa klik tanpa kehilangan data. Aplikasi ini mendukung semua versi iOS dan perangkat, termasuk iOS 17 dan model iPhone 15.

Alternatif yang Direkomendasikan Teratas

Fitur utama iMyFone Fixppo mencakup kemampuan untuk memperbarui atau menurunkan versi iOS tanpa menggunakan iTunes. Selain itu, pengguna dapat dengan mudah masuk atau keluar dari mode pemulihan dan mereset perangkat tanpa memerlukan kata sandi. Dengan semua fitur ini, iMyFone Fixppo menawarkan solusi yang efektif untuk masalah perangkat Apple, memungkinkan pengguna untuk memperbaiki perangkat mereka di rumah dengan cepat dan mudah.

 0/1

Spesifikasi Aplikasi

  • Lisensi

    Gratis

  • Versi

    1.4.1

  • Update tanggal

  • Platform

    Android

  • OS

    Android 13.0

  • Bahasa

    Inggris

    Bahasa yang tersedia

    • Inggris
    • Jerman
    • Norwegia
    • Rusia
    • Finlandia
    • Perancis
    • Cina
    • Swedia
    • Korea
    • Cina
    • Portugis
    • Yunani
    • Italia
    • Spanyol
    • Ceko
    • Jepang
    • Polandia
    • Denmark
    • Belanda
    • Turki
  • Unduhan

    1

  • Ukuran

    27.18 MB

  • Pengembang

  • Pilihan download

    APK, Google Play

  • Nama file

    com.imyfone.fixppo_1.4.1.xapk

Program tersedia dalam bahasa lain



Ulasan pengguna tentang iMyFone Fixppo - Repair System

Apakah Anda mencoba iMyFone Fixppo - Repair System? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!

Tambahkan ulasan

Anda mungkin juga menyukai

Jelajahi Apps

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.